Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerapkan kebijakan ganjil genap selama dua pekan terakhir di setiap akhir pekan. Ganjil genap pertama berlangsung pada 3 – 5 September 2021 dan berlanjut pada 10 – 12 September 2021.
Kepala Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan mengatakan penerapan ganjil genap di Jalur Puncak – Cianjur, Jawa Barat, efektif membatasi mobilitas kendaraan dari luar kota menuju berbagai destinasi wisata di sana. “Ganjil genap ini mampu mencegah macet total di kawasan Puncak – Cipanas,” katanya pada Minggu, 12 September 2021.
Pada pekan kedua penerapan ganjil genap di Jalur Puncak, menurut Doni, tidak terjadi antrean panjang kendaraan. Volume kendaraan selama akhir pekan juga ramai lancar. Meski begitu, ada beberapa titik kepadatan karena laju kendaraan melambat lantaran persimpangan dan area masuk keluar destinasi wisata atau restoran.
“Namun tidak sampai terjadi macet total karena kami menerapkan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah titik rawan macet, seperti Jalan Raya Pacet, Pasekon, hingga Hanjawar,” kata Doni. Kepadatan kendaraan, dia melanjutkan, umumnya terjadi pada sore hari -seiring tutupnya destinasi wisata, menuju arah Bogor.
Bupati Cianjur, Herman Suherman berencana tetap menerapkan ganjil genap meski status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Cianjur turun. “Kebijakan ganjil genap dapat diterapkan kembali karena efektif menekan mobilitas kendaraan pengunjung ke Cianjur,” ujarnya. “Nanti setelah Cianjur nol kasus Covid-19, kebijakan lalu lintas di Jalur Puncak Cianjur akan normal kembali.”